Mencari Pemimpin Teladan untuk Jakarta



Muhammad Handar
Mahasiswa Jurusan Ilmu Sosial Politik/PPKn FIS UNJ

Jakarta ibukota negara dan pusat pemerintahan RI diibaratkan miniatur Indonesia. Kecil tapi memiliki daya magnet politik yang cukup tinggi dan menarik perhatian semua kekuatan politik. Berdasarkan data BPS DKI Jakarta Tahun 2005  penduduk Jakarta sekitar 8,6 juta. Sebagai pusat pusaran politik, Jakarta menjadi negeri impian politisi. Mereka menganggap memenangkan kompetisi Pilkada di Jakarta mampu membawa prestise dan unjuk prestasi untuk menjadi barometer politik nasional.
Salah satu bentuk kompetisi pemilihan umum itu adalah Pemilihan Kepala Daerah langsung (Pilkada langsung). Pilkada langsung merupakan salah satu aspek dinamika dalam mewujudkan demokrasi di level lokal. Menurut O’Neall pilkada langsung adalah “all  politic is local” yang dimaknai sebagai demokrasi di tingkat nasional akan tumbuh berkembang dengan mapan dan dewasa. Ini terjadi jika di tingkat lokal nilai-nilai demokrasi berakar dengan baik.
Dalam tradisi politik civic republicanism yang dekat dengan prinsip-prinsip utama Pancasila terutama Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan maupun Prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, prinsip ini membutuhkan hadirnya kepemimpinan yang kuat dan sanggup menegakkan komitmen terhadap res-publica (kepentingan publik) diatas res-privata (kepentingan personal). Prinsip virtue dimaknai sebagai prinsip kepemimpinan yang meletakkan kebaikan bersama dan kepentingan publik sebagai sebuah keutamaan. Ketika virtue dapat ditegakkan, maka muncul kebanggaan yang membawa pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam merawat demokrasi.
Mengutip pernyataan Iseult Honohan dalam Civic Republicanism bahwa keutamaan virtue sebagai landasan kepemimpinan republik dibangun berdasarkan empat prinsip yaitu Pertama, prudentia (kebajikan) yaitu nalar praktis yang membawa pemimpin meletakkan kebaikan bersama diatas kepentingan personal. Kedua, fortitudo (keberanian) yaitu keberanian pemimpin mengambil kebijakan berdasarkan kepentingan nasional diatas kepentingan lainnya. Ketiga, decorum (moderasi) yaitu kemampuan mengambil sikap seimbang berdasarkan situasi yang berubah. Keempat, justisia (keadilan) yaitu kemampuan bertindak imparsial, jujur, dan menekankan pada prinsip kesetaraan sebagai nahkoda bagi setiap kebijakan politik yang diambil.
Dengan demikian, berdasarkan prinsip-prinsip diatas berharap terdapat sosok gubernur dan wakil gubernur yang didambakan/diidealkan oleh seluruh warga Jakarta. Semoga .