Pendidikan Multikultural untuk Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia


Pendidikan Multikultural untuk Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia
Oleh:
Muhamad Handar

Pendahuluan
      Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kebenaran dari pernyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultur maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Sekarang ini, jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar 13.000 pulau besar dan kecil. Populasi penduduknya berjumlah lebih dari 200 juta jiwa, terdiri dari 300 suku yang menggunakan hampir 200 bahasa yang berbeda (Ainul Yakin, 2005:4). Selain itu, mereka menganut agama dan kepercayaan yang beragam seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu serta berbagai aliran kepercayaan. (BPS, BAPPENAS, 2001).[1]
      Berdasarkan gambaran di atas negara Indonesia adalah negara multikultur. Keanekaragaman ini, di satu sisi merupakan berkah, karena keberagaman itu merefleksikan kekayaan khasanah budaya. Tak heran jika Satjipto Rahardjo berkesimpulan bahwa Indonesia adalah laboratorium yang sangat lengkap dan menjanjikan untuk penelitian di bidang-bidang ilmu sosial dan humaniora. Namun disisi lain, keberagaman juga berpotensi  besar untuk “tumbuh suburnya” konflik, terutama jika keberagaman tersebut tidak mampu dikelola dengan baik. Contohnya berbagai fenomena konflik telah terjadi di banyak tempat pada sepuluh tahun terakhir. Ada kekerasan terhadap etnis Cina di Jakarta tahun 1998. Konflik horizontal di Maluku tahun 1999-2003 yang sebagian orang menyebutnya sebagai perang Islam-Kristen. Konflik protes politik lokal di Aceh. Kerusuhan di Tasikmalaya tahun 1996. Konflik dalam penyelenggaraan Pilkada di beberapa daerah. Konflik kaki lima dengan aparat. Konflik antarsupporter sepak bola. Konflik antarpelajar dan mahasiswa (tawuran). Konflik antarsuku di Papua. Konflik sengketa tanah antara warga dengan pengusaha. April 2010, konflik tanah bernuansa agama antarwarga dengan pengusaha di Tanjung Priok, Jakarta. Terakhir, agustus 2011 tawuran antarormas, pedagang koran perebutan lahan dagang di Tanah Abang.
      Permasalahan-permasalahan tersebut menunjukkan bahwa banyak orang tidak mengerti hidup ini diwarnai dengan perbedaan-perbedaan, ketidakmengertian itu seringkali berujung pada prasangka yang bermuara pada konflik-konflik antaretnik dan pertikaian bersenjata antarkelompok massa di Indonesia yang sulit diselesaikan hingga mendarah daging pada masyarakat tersebut. Sehingga permasalahan kondisi masyarakat tersebut sangat mempengaruhi kondisi pemerintahan setempat.
      Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum bahwa seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali termasuk anak-anak dan orang cacat jasmani telah diberikan hak-hak istimewa berupa persamaan hak dalam mendapat pendidikan yang layak. Filosofi yang paling dalam terdapat dalam undang-undang tersebut telah mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia dan telah mewadahi tumbuh kembangnya keberagaman budaya sebagai kekhasan bangsa ini dibanding dengan negara-negara lain di dunia. Namun, pada dekade akhir-akhir ini filosofi tersebut tidak dapat mengakar dengan kuat di dalam praktek-praktek pendidikan karena suprasistem yang berlaku selalu menghendaki adanya keseragaman yang dibingkai dalam kurikulum pendidikan yang sentralistik. Andaikan filosofi ini betul-betul diimplementasikan dengan baik, dimana setiap anak memiliki hak yang sama dalam pendidikan.

      Maka dari itu, pendidikan multikultur merupakan kesatuan dari sebuah konsep, sebuah gerakan reformasi dalam sebuah pendidikan dan sebuah proses yang bersifat kontinyu. Salah satu upaya untuk memperkokoh nasionalisme di Indonesia perlu dikembangkan suatu model pendidikan yang dapat membawa bangsa ke arah perspektif ke-Indonesia-an yang utuh, namun ciri khas masing-masing kelompok dalam masih tetap terpelihara, model ini menurut Sonhaji (2002) disebut multicultur education sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Multikulturalisme di Indonesia
      Kenyataan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang multikultural memang tidak dapat disangkal. Hal ini terbukti dengan adanya penjelasan tiga peneliti senior Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin, dan Aris Ananta dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS, 2003) yang menyebut ada sekitar 1000 etnis atau sub etnis di Indonesia (Ainul Yakin, 2007: 206).[2] Keadaan ini, harus disadari, menyimpan potensi besar terhadap timbulnya pertentangan antaretnis yang satu dengan yang lainnya.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, terdapat 2 perihal tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu :

1.      Struktural
Salah satu hal yang menjadi ironi dunia pendidikan saat ini adalah masalah pemerataan akses pendidikan di Indonesia yang belum signifikan. Dari laporan UNDP menunjukkan angka Human Development Index (HDI) masyarakat Indonesia yang menjadi salah satu indikator pemerataan pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di Asia. Angka putus sekolah masih tinggi.
Menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (KPA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Penambahan jumlah  tersebut disebabkan keadaan ekonomi nasional yang kian memburuk, dan tingkat kemiskinan yang terus bertambah kurang lebih 25% dari jumlah penduduk Indonesia.[3]
Peningkatan jumlah anak putus sekolah di Indonesia sangat tinggi. Pada 2006 jumlahnya masih sekitar 9,7 juta anak, namun setahun kemudian sudah bertambah sekitar 20% menjadi 11,7 juta jiwa.[4] Dapat dibayangkan, gairah belajar dan harapan 12 juta anak Indonesia terpaksa dipadamkan. Angka putus sekolah tersebut merupakan bukti apatis pemerintah terhadap dunia pendidikan. Hal itu sebenarnya dapat diatasi jika pemenuhan anggaran pendidikan 20%, sebagaimana diamanatkan pasal 31 ayat 4 UUD (Amandemen Keempat), dikelola dengan baik sesuai kebutuhan.

2.      Kultural
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai banyak sekali keragaman, baik dari segi suku bangsa, agama, ras, maupun antargolongan. Keragaman yang ada tersebut sangat memungkinkan terjadinya sikap – sikap primordialisme maupun etnosentrisme yang dapat memicu dan sangat berperan dalam menyulut terjadinya konflik dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itulah perlu dikembangkan pemahaman dan pengetahuan lintas budaya (cross culture education) melalui suatu sistem pendidikan multikultural di sekolah – sekolah Indonesia (andisanjaya : 2010).
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses di mana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi. Dalam bukunya Choirul Mahmud, mengatakan tentu saja untuk membuat desain pendidikan multikultural tidak mudah. Tetapi, paling tidak kita mencoba melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai dengan prinsip – prinsip pendidikan.
Implementasi pendidikan multikultur di Indonesia tentu saja tidak terlepas dari pelaksanaannya yang dilakukan secara komprehensip, tujuan, prinsip, serta aspek-aspek lain yang mendukungnya, seperti kurikulum, pendekatan dan strategi pembelajaran, serta guru yang berkompeten yang mampu mengantarkan peserta didiknya memahami lebih jauh lagi mengenai keragaman budaya di Indonesia. Sehingga dalam implementasinya, pendidikan multikultur diharapkan mempunyai peran vital dalam fungsinya. Pendidikan multikultural mempunyai dua peran utama, yaitu menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi arus budaya luar di era globalisasi dan menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari berbagai macam budaya. Bila kedua peran itu dapat dicapai, maka kemungkinan disintegrasi bangsa dan munculnya konflik dapat dihindarkan.

Pendidikan Multikultural Dapat Mendukung Kemajuan Sumber Daya Manusia di Indonesia
      Untuk dapat memahami pendidikan multikultural secara komprehensif, diperlukan landasan pengetahuan (epistemologi) yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya pendidikan multikultural dalam kehidupan manusia. Sebagai model, masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhineka tunggal ika, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia baik pada tingkat nasional maupun lokal.
Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen. Pedoman etika ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Proses enkulturasi harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih strategis, khususnya menyangkut penggunaan media yang berperan dengan baik dalam menanamkan nilai-nilai budaya. Fungsi keluarga dan sekolah perlu mendapatkan perhatian dengan cara optimalisasi peran.
2.      Pembelajaran kebudayaan perlu dilakukan melalui berbagai intitusi, dengan meningkatkan peran lembaga pendidikan. Sosialisasi dan aktualisasi pemahaman kebudayaan yang tepat dan mendalam perlu dilakukan dengan berbagai cara dengan memberikan pengalaman kebudayaan secara langsung.
3.      Penciptaan minat terhadap kebudayaan merupakan proses yang penting untuk mendidik masyarakat tentang perlunya kebudayaan baik di dalam kehidupan individu maupun sosial. Minat ini diharapkan akan mendorong perhatian dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai sumber kebudayaan yang kaya, baik filsafat, pengetahuan, nilai-nilai, maupun warisan budaya.
4.      Pemberdayaan kebudayaan suku bangsa di berbagai tempat merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan, khususnya dengan mendukung berbagai kegiatan budaya dan penguatan kelembagaan, dengan memperhatikan aspek gender dan generasi. Proses ini ditujukkan untuk optimalisasi peran kebudayaan dalam pemetaan sosial dan komunitas.
5.      Pemahaman kebudayaan secara lintas budaya, baik dalam bentuk pengalaman interaksi maupun komunikasi, yang memungkinkan pengenalan budaya yang berbeda dan difusi unsur-unsur kebudayaan dalam berbagai dimensinya ke dalam kehidupan berbagai kelompok masyarakat.
6.      Konflik yang terjadi di berbagai tempat dalam berbagai bentuknya dapat dipicu oleh berbagai proses sejalan dengan globalisasi. Peran lembaga mediasi pada tingkatan lokal yang memiliki stratregis yang kontekstual perlu diberdayakan agar berfungsi dengan baik.
7.      Penguatan kelembagaan dalam berbagai bentuknya, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, lembaga adat, maupun lembaga formal lainnya, perlu dilakukan.
8.      Peranan negara sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan pola kebudayaan yang sesuai untuk menuju masyarakat yang dicita-citakan.

      Bersamaan dengan upaya-upaya diatas, sebaiknya Kemdiknas RI, mengadopsi pendidikan multikultural untuk diberlakukan di sekolah, dari tingkat SD sampai tingkat SMA dan Perguruan Tinggi. Pendidikan Multikultural sebaiknya dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah, atau menjadi materi pelajaran tersendiri (khususnya untuk daerah-daerah bekas konflik berdarah antarsukubangsa, etnis dan SARA seperti Poso, Sampit, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan berbagai tempat lainnya).

     
Sumber Buku:

Aly, Abdullah. 2011. Pendidikan Islam Multikulturalisme Di Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ichwal, Hamzah, et.al. 2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Yogyakarta : Arruz-Media.

Yakin, Ainul. 2007. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar Media.

Yasin, Yasnita., et.al. 2010. Ilmu Kewarganegaraan. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press.

Artikel dalam jurnal:

Ismail, Yusuf. 2007. Peradaban dan Pendidikan Multikulturalisme Dalam Perspektif Islam,” Jurnal Humaniora, Volume 6 No.1, Januari 2007, hlm. 18.
















[1]  YasnitaYasin., Yuyus Kardiman. 2010. Ilmu Kewarganegaraan. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press, Hal.105
[2]  Ainul Yakin. 2007. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar Media, Hal.206
[3] Hamzah Ichwal. dkk. 2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Yogyakarta : Arruz-Media , Hal. 143
[4]  Ibid., Hal. 143
lomba blog pusaka indonesia 2013

Pendidikan Multikultural untuk Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia


Pendidikan Multikultural untuk Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia
Oleh:
Muhamad Handar

Pendahuluan
      Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kebenaran dari pernyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultur maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Sekarang ini, jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar 13.000 pulau besar dan kecil. Populasi penduduknya berjumlah lebih dari 200 juta jiwa, terdiri dari 300 suku yang menggunakan hampir 200 bahasa yang berbeda (Ainul Yakin, 2005:4). Selain itu, mereka menganut agama dan kepercayaan yang beragam seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu serta berbagai aliran kepercayaan. (BPS, BAPPENAS, 2001).[1]
      Berdasarkan gambaran di atas negara Indonesia adalah negara multikultur. Keanekaragaman ini, di satu sisi merupakan berkah, karena keberagaman itu merefleksikan kekayaan khasanah budaya. Tak heran jika Satjipto Rahardjo berkesimpulan bahwa Indonesia adalah laboratorium yang sangat lengkap dan menjanjikan untuk penelitian di bidang-bidang ilmu sosial dan humaniora. Namun disisi lain, keberagaman juga berpotensi  besar untuk “tumbuh suburnya” konflik, terutama jika keberagaman tersebut tidak mampu dikelola dengan baik. Contohnya berbagai fenomena konflik telah terjadi di banyak tempat pada sepuluh tahun terakhir. Ada kekerasan terhadap etnis Cina di Jakarta tahun 1998. Konflik horizontal di Maluku tahun 1999-2003 yang sebagian orang menyebutnya sebagai perang Islam-Kristen. Konflik protes politik lokal di Aceh. Kerusuhan di Tasikmalaya tahun 1996. Konflik dalam penyelenggaraan Pilkada di beberapa daerah. Konflik kaki lima dengan aparat. Konflik antarsupporter sepak bola. Konflik antarpelajar dan mahasiswa (tawuran). Konflik antarsuku di Papua. Konflik sengketa tanah antara warga dengan pengusaha. April 2010, konflik tanah bernuansa agama antarwarga dengan pengusaha di Tanjung Priok, Jakarta. Terakhir, agustus 2011 tawuran antarormas, pedagang koran perebutan lahan dagang di Tanah Abang.
      Permasalahan-permasalahan tersebut menunjukkan bahwa banyak orang tidak mengerti hidup ini diwarnai dengan perbedaan-perbedaan, ketidakmengertian itu seringkali berujung pada prasangka yang bermuara pada konflik-konflik antaretnik dan pertikaian bersenjata antarkelompok massa di Indonesia yang sulit diselesaikan hingga mendarah daging pada masyarakat tersebut. Sehingga permasalahan kondisi masyarakat tersebut sangat mempengaruhi kondisi pemerintahan setempat.
      Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum bahwa seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali termasuk anak-anak dan orang cacat jasmani telah diberikan hak-hak istimewa berupa persamaan hak dalam mendapat pendidikan yang layak. Filosofi yang paling dalam terdapat dalam undang-undang tersebut telah mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia dan telah mewadahi tumbuh kembangnya keberagaman budaya sebagai kekhasan bangsa ini dibanding dengan negara-negara lain di dunia. Namun, pada dekade akhir-akhir ini filosofi tersebut tidak dapat mengakar dengan kuat di dalam praktek-praktek pendidikan karena suprasistem yang berlaku selalu menghendaki adanya keseragaman yang dibingkai dalam kurikulum pendidikan yang sentralistik. Andaikan filosofi ini betul-betul diimplementasikan dengan baik, dimana setiap anak memiliki hak yang sama dalam pendidikan.

      Maka dari itu, pendidikan multikultur merupakan kesatuan dari sebuah konsep, sebuah gerakan reformasi dalam sebuah pendidikan dan sebuah proses yang bersifat kontinyu. Salah satu upaya untuk memperkokoh nasionalisme di Indonesia perlu dikembangkan suatu model pendidikan yang dapat membawa bangsa ke arah perspektif ke-Indonesia-an yang utuh, namun ciri khas masing-masing kelompok dalam masih tetap terpelihara, model ini menurut Sonhaji (2002) disebut multicultur education sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Multikulturalisme di Indonesia
      Kenyataan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang multikultural memang tidak dapat disangkal. Hal ini terbukti dengan adanya penjelasan tiga peneliti senior Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin, dan Aris Ananta dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS, 2003) yang menyebut ada sekitar 1000 etnis atau sub etnis di Indonesia (Ainul Yakin, 2007: 206).[2] Keadaan ini, harus disadari, menyimpan potensi besar terhadap timbulnya pertentangan antaretnis yang satu dengan yang lainnya.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, terdapat 2 perihal tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu :

1.      Struktural
Salah satu hal yang menjadi ironi dunia pendidikan saat ini adalah masalah pemerataan akses pendidikan di Indonesia yang belum signifikan. Dari laporan UNDP menunjukkan angka Human Development Index (HDI) masyarakat Indonesia yang menjadi salah satu indikator pemerataan pendidikan di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain di Asia. Angka putus sekolah masih tinggi.
Menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (KPA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Penambahan jumlah  tersebut disebabkan keadaan ekonomi nasional yang kian memburuk, dan tingkat kemiskinan yang terus bertambah kurang lebih 25% dari jumlah penduduk Indonesia.[3]
Peningkatan jumlah anak putus sekolah di Indonesia sangat tinggi. Pada 2006 jumlahnya masih sekitar 9,7 juta anak, namun setahun kemudian sudah bertambah sekitar 20% menjadi 11,7 juta jiwa.[4] Dapat dibayangkan, gairah belajar dan harapan 12 juta anak Indonesia terpaksa dipadamkan. Angka putus sekolah tersebut merupakan bukti apatis pemerintah terhadap dunia pendidikan. Hal itu sebenarnya dapat diatasi jika pemenuhan anggaran pendidikan 20%, sebagaimana diamanatkan pasal 31 ayat 4 UUD (Amandemen Keempat), dikelola dengan baik sesuai kebutuhan.

2.      Kultural
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai banyak sekali keragaman, baik dari segi suku bangsa, agama, ras, maupun antargolongan. Keragaman yang ada tersebut sangat memungkinkan terjadinya sikap – sikap primordialisme maupun etnosentrisme yang dapat memicu dan sangat berperan dalam menyulut terjadinya konflik dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itulah perlu dikembangkan pemahaman dan pengetahuan lintas budaya (cross culture education) melalui suatu sistem pendidikan multikultural di sekolah – sekolah Indonesia (andisanjaya : 2010).
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses di mana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi. Dalam bukunya Choirul Mahmud, mengatakan tentu saja untuk membuat desain pendidikan multikultural tidak mudah. Tetapi, paling tidak kita mencoba melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai dengan prinsip – prinsip pendidikan.
Implementasi pendidikan multikultur di Indonesia tentu saja tidak terlepas dari pelaksanaannya yang dilakukan secara komprehensip, tujuan, prinsip, serta aspek-aspek lain yang mendukungnya, seperti kurikulum, pendekatan dan strategi pembelajaran, serta guru yang berkompeten yang mampu mengantarkan peserta didiknya memahami lebih jauh lagi mengenai keragaman budaya di Indonesia. Sehingga dalam implementasinya, pendidikan multikultur diharapkan mempunyai peran vital dalam fungsinya. Pendidikan multikultural mempunyai dua peran utama, yaitu menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi arus budaya luar di era globalisasi dan menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari berbagai macam budaya. Bila kedua peran itu dapat dicapai, maka kemungkinan disintegrasi bangsa dan munculnya konflik dapat dihindarkan.

Pendidikan Multikultural Dapat Mendukung Kemajuan Sumber Daya Manusia di Indonesia
      Untuk dapat memahami pendidikan multikultural secara komprehensif, diperlukan landasan pengetahuan (epistemologi) yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya pendidikan multikultural dalam kehidupan manusia. Sebagai model, masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhineka tunggal ika, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia baik pada tingkat nasional maupun lokal.
Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen. Pedoman etika ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Proses enkulturasi harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih strategis, khususnya menyangkut penggunaan media yang berperan dengan baik dalam menanamkan nilai-nilai budaya. Fungsi keluarga dan sekolah perlu mendapatkan perhatian dengan cara optimalisasi peran.
2.      Pembelajaran kebudayaan perlu dilakukan melalui berbagai intitusi, dengan meningkatkan peran lembaga pendidikan. Sosialisasi dan aktualisasi pemahaman kebudayaan yang tepat dan mendalam perlu dilakukan dengan berbagai cara dengan memberikan pengalaman kebudayaan secara langsung.
3.      Penciptaan minat terhadap kebudayaan merupakan proses yang penting untuk mendidik masyarakat tentang perlunya kebudayaan baik di dalam kehidupan individu maupun sosial. Minat ini diharapkan akan mendorong perhatian dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai sumber kebudayaan yang kaya, baik filsafat, pengetahuan, nilai-nilai, maupun warisan budaya.
4.      Pemberdayaan kebudayaan suku bangsa di berbagai tempat merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan, khususnya dengan mendukung berbagai kegiatan budaya dan penguatan kelembagaan, dengan memperhatikan aspek gender dan generasi. Proses ini ditujukkan untuk optimalisasi peran kebudayaan dalam pemetaan sosial dan komunitas.
5.      Pemahaman kebudayaan secara lintas budaya, baik dalam bentuk pengalaman interaksi maupun komunikasi, yang memungkinkan pengenalan budaya yang berbeda dan difusi unsur-unsur kebudayaan dalam berbagai dimensinya ke dalam kehidupan berbagai kelompok masyarakat.
6.      Konflik yang terjadi di berbagai tempat dalam berbagai bentuknya dapat dipicu oleh berbagai proses sejalan dengan globalisasi. Peran lembaga mediasi pada tingkatan lokal yang memiliki stratregis yang kontekstual perlu diberdayakan agar berfungsi dengan baik.
7.      Penguatan kelembagaan dalam berbagai bentuknya, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, lembaga adat, maupun lembaga formal lainnya, perlu dilakukan.
8.      Peranan negara sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan pola kebudayaan yang sesuai untuk menuju masyarakat yang dicita-citakan.

      Bersamaan dengan upaya-upaya diatas, sebaiknya Kemdiknas RI, mengadopsi pendidikan multikultural untuk diberlakukan di sekolah, dari tingkat SD sampai tingkat SMA dan Perguruan Tinggi. Pendidikan Multikultural sebaiknya dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah, atau menjadi materi pelajaran tersendiri (khususnya untuk daerah-daerah bekas konflik berdarah antarsukubangsa, etnis dan SARA seperti Poso, Sampit, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan berbagai tempat lainnya).

     
Sumber Buku:

Aly, Abdullah. 2011. Pendidikan Islam Multikulturalisme Di Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ichwal, Hamzah, et.al. 2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Yogyakarta : Arruz-Media.

Yakin, Ainul. 2007. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar Media.

Yasin, Yasnita., et.al. 2010. Ilmu Kewarganegaraan. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press.

Artikel dalam jurnal:

Ismail, Yusuf. 2007. Peradaban dan Pendidikan Multikulturalisme Dalam Perspektif Islam,” Jurnal Humaniora, Volume 6 No.1, Januari 2007, hlm. 18.
















[1]  YasnitaYasin., Yuyus Kardiman. 2010. Ilmu Kewarganegaraan. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press, Hal.105
[2]  Ainul Yakin. 2007. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar Media, Hal.206
[3] Hamzah Ichwal. dkk. 2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Yogyakarta : Arruz-Media , Hal. 143
[4]  Ibid., Hal. 143
lomba blog pusaka indonesia 2013

Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat



Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat
Oleh:
Muhamad Handar

Tulisan ini berawal ketika penulis bersama rekan penulis ingin menghadiri event Heritage Camp 2013 di Pondok Pemuda Ambarbinangun, Jogjakarta. Acara tersebut berlangsung dari tanggal 22-25 Februari 2013, dihadiri oleh ke-35 peserta terpilih dari seluruh Indonesia yang memiliki passion di bidang sejarah, budaya, dan aktif membangun lingkungan.
Sebelum keberangkatan kami bertiga, Tedhy Vrihatnolo, rekan kami telah membooking kurang lebih 2 minggu sebelumnya tiket kereta api pulang-pergi memakai kereta api Ekonomi Progo dengan jurusan Pasar Senen-Lempuyangan dan begitu pula sebaliknya. Hingga tiba saatnya  jadwal keberangkatan kami ke tempat jadwal pemberangkatan pada hari Kamis, 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB.
Semangat begitu menggebu untuk segera naik kereta, dikarenakan acara akan berlangsung esok harinya, Jumat, 22 Februari 2013 jam 13.00 WIB. Namun, dari pihak panitia disediakan penjemputan mengenakan bis, start di stasiun Tugu pada pukul jam 08.00 WIB. Begitu disayangkan dan juga kecewa karena jadwal keberangkatan kereta api pada tanggal 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB, menjadi ngaret 30 menit sebelum pada akhirnya kereta api akan berjalan.
Situasi pemandangan di dalam kereta api, penulis cukup terkejut. Karena kereta api kelas ekonomi biasa yang sebelumnya penulis rasakan dahulu  dari segi sarana dan prasarana tidak begitu terawat. Sekarang yang terjadi, malah sebaliknya begitu bersih, nyaman, dan terasa excited sekali. Maklum, selama ini penulis lebih sering mengenakan sepeda motor atau transportasi publik lainnya semisal, angkot dan busway menuju kampus atau tempat lainnya. Kereta api penulis jarang menggunakannya, biasanya kalau lagi ada kegiatan di luar kota yang menempuh jarak jauh.
Akan tetapi, meskipun dari segi sarana dan prasarana sudah mendukung, namun masih ada yang kurang yaitu, masalah ketepatan waktu dalam jadwal keberangkatan. Selama menempuh perjalanan dari Pasar Senen ke Lempuyangan, terjadi peristiwa entah masa istirahat entah pergantian mengenai jalur antara satu kereta dengan kereta lainnya. Perisitwa tersebut terjadi ketika tiba di stasiun Cirebon. Mengalami masa jeda waktu kurang lebih 45 menit berhenti di stasiun tersebut.
Kalau penulis lihat di alur jadwal keberangkatan dan pemberhentian dari stasiun yang satu ke stasiun yang lainnnya di dinding kereta api, terjadi di luar dugaan penulis dalam bahasa sosiologis dikenal, “Das Sein” dan “Das Sollen”. Tidak hanya pada saat jadwal keberangkatan, tetapi juga terjadi ketika jadwal pemulangan penulis bersama rekan penulis dari Jogjakarta setelah mengikuti event tersebut. Asumsi penulis ialah apakah ia selama ini memang seperti itu atau apa?, mohon diverifikasi.
Dengan demikian, pada intinya penulis masih sedikit kecewa dengan transportasi publik khususnya kereta api dalam hal pemberangkatan tidak pada waktu yang semestinya. Berharap tulisan ini semoga bisa menjadi refleksi bersama dan menemukan solusi yang komprehensif agar tercipta transportasi publik di Indonesia yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat



Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat
Oleh:
Muhamad Handar

Tulisan ini berawal ketika penulis bersama rekan penulis ingin menghadiri event Heritage Camp 2013 di Pondok Pemuda Ambarbinangun, Jogjakarta. Acara tersebut berlangsung dari tanggal 22-25 Februari 2013, dihadiri oleh ke-35 peserta terpilih dari seluruh Indonesia yang memiliki passion di bidang sejarah, budaya, dan aktif membangun lingkungan.
Sebelum keberangkatan kami bertiga, Tedhy Vrihatnolo, rekan kami telah membooking kurang lebih 2 minggu sebelumnya tiket kereta api pulang-pergi memakai kereta api Ekonomi Progo dengan jurusan Pasar Senen-Lempuyangan dan begitu pula sebaliknya. Hingga tiba saatnya  jadwal keberangkatan kami ke tempat jadwal pemberangkatan pada hari Kamis, 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB.
Semangat begitu menggebu untuk segera naik kereta, dikarenakan acara akan berlangsung esok harinya, Jumat, 22 Februari 2013 jam 13.00 WIB. Namun, dari pihak panitia disediakan penjemputan mengenakan bis, start di stasiun Tugu pada pukul jam 08.00 WIB. Begitu disayangkan dan juga kecewa karena jadwal keberangkatan kereta api pada tanggal 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB, menjadi ngaret 30 menit sebelum pada akhirnya kereta api akan berjalan.
Situasi pemandangan di dalam kereta api, penulis cukup terkejut. Karena kereta api kelas ekonomi biasa yang sebelumnya penulis rasakan dahulu  dari segi sarana dan prasarana tidak begitu terawat. Sekarang yang terjadi, malah sebaliknya begitu bersih, nyaman, dan terasa excited sekali. Maklum, selama ini penulis lebih sering mengenakan sepeda motor atau transportasi publik lainnya semisal, angkot dan busway menuju kampus atau tempat lainnya. Kereta api penulis jarang menggunakannya, biasanya kalau lagi ada kegiatan di luar kota yang menempuh jarak jauh.
Akan tetapi, meskipun dari segi sarana dan prasarana sudah mendukung, namun masih ada yang kurang yaitu, masalah ketepatan waktu dalam jadwal keberangkatan. Selama menempuh perjalanan dari Pasar Senen ke Lempuyangan, terjadi peristiwa entah masa istirahat entah pergantian mengenai jalur antara satu kereta dengan kereta lainnya. Perisitwa tersebut terjadi ketika tiba di stasiun Cirebon. Mengalami masa jeda waktu kurang lebih 45 menit berhenti di stasiun tersebut.
Kalau penulis lihat di alur jadwal keberangkatan dan pemberhentian dari stasiun yang satu ke stasiun yang lainnnya di dinding kereta api, terjadi di luar dugaan penulis dalam bahasa sosiologis dikenal, “Das Sein” dan “Das Sollen”. Tidak hanya pada saat jadwal keberangkatan, tetapi juga terjadi ketika jadwal pemulangan penulis bersama rekan penulis dari Jogjakarta setelah mengikuti event tersebut. Asumsi penulis ialah apakah ia selama ini memang seperti itu atau apa?, mohon diverifikasi.
Dengan demikian, pada intinya penulis masih sedikit kecewa dengan transportasi publik khususnya kereta api dalam hal pemberangkatan tidak pada waktu yang semestinya. Berharap tulisan ini semoga bisa menjadi refleksi bersama dan menemukan solusi yang komprehensif agar tercipta transportasi publik di Indonesia yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat



Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat
Oleh:
Muhamad Handar

Tulisan ini berawal ketika penulis bersama rekan penulis ingin menghadiri event Heritage Camp 2013 di Pondok Pemuda Ambarbinangun, Jogjakarta. Acara tersebut berlangsung dari tanggal 22-25 Februari 2013, dihadiri oleh ke-35 peserta terpilih dari seluruh Indonesia yang memiliki passion di bidang sejarah, budaya, dan aktif membangun lingkungan.
Sebelum keberangkatan kami bertiga, Tedhy Vrihatnolo, rekan kami telah membooking kurang lebih 2 minggu sebelumnya tiket kereta api pulang-pergi memakai kereta api Ekonomi Progo dengan jurusan Pasar Senen-Lempuyangan dan begitu pula sebaliknya. Hingga tiba saatnya  jadwal keberangkatan kami ke tempat jadwal pemberangkatan pada hari Kamis, 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB.
Semangat begitu menggebu untuk segera naik kereta, dikarenakan acara akan berlangsung esok harinya, Jumat, 22 Februari 2013 jam 13.00 WIB. Namun, dari pihak panitia disediakan penjemputan mengenakan bis, start di stasiun Tugu pada pukul jam 08.00 WIB. Begitu disayangkan dan juga kecewa karena jadwal keberangkatan kereta api pada tanggal 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB, menjadi ngaret 30 menit sebelum pada akhirnya kereta api akan berjalan.
Situasi pemandangan di dalam kereta api, penulis cukup terkejut. Karena kereta api kelas ekonomi biasa yang sebelumnya penulis rasakan dahulu  dari segi sarana dan prasarana tidak begitu terawat. Sekarang yang terjadi, malah sebaliknya begitu bersih, nyaman, dan terasa excited sekali. Maklum, selama ini penulis lebih sering mengenakan sepeda motor atau transportasi publik lainnya semisal, angkot dan busway menuju kampus atau tempat lainnya. Kereta api penulis jarang menggunakannya, biasanya kalau lagi ada kegiatan di luar kota yang menempuh jarak jauh.
Akan tetapi, meskipun dari segi sarana dan prasarana sudah mendukung, namun masih ada yang kurang yaitu, masalah ketepatan waktu dalam jadwal keberangkatan. Selama menempuh perjalanan dari Pasar Senen ke Lempuyangan, terjadi peristiwa entah masa istirahat entah pergantian mengenai jalur antara satu kereta dengan kereta lainnya. Perisitwa tersebut terjadi ketika tiba di stasiun Cirebon. Mengalami masa jeda waktu kurang lebih 45 menit berhenti di stasiun tersebut.
Kalau penulis lihat di alur jadwal keberangkatan dan pemberhentian dari stasiun yang satu ke stasiun yang lainnnya di dinding kereta api, terjadi di luar dugaan penulis dalam bahasa sosiologis dikenal, “Das Sein” dan “Das Sollen”. Tidak hanya pada saat jadwal keberangkatan, tetapi juga terjadi ketika jadwal pemulangan penulis bersama rekan penulis dari Jogjakarta setelah mengikuti event tersebut. Asumsi penulis ialah apakah ia selama ini memang seperti itu atau apa?, mohon diverifikasi.
Dengan demikian, pada intinya penulis masih sedikit kecewa dengan transportasi publik khususnya kereta api dalam hal pemberangkatan tidak pada waktu yang semestinya. Berharap tulisan ini semoga bisa menjadi refleksi bersama dan menemukan solusi yang komprehensif agar tercipta transportasi publik di Indonesia yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat


Kereta Api Ekonomi Progo: Das Sein dan Das Sollen Menjamah Pelayanan Masyarakat
Oleh:
Muhamad Handar

Tulisan ini berawal ketika penulis bersama rekan penulis ingin menghadiri event Heritage Camp 2013 di Pondok Pemuda Ambarbinangun, Jogjakarta. Acara tersebut berlangsung dari tanggal 22-25 Februari 2013, dihadiri oleh ke-35 peserta terpilih dari seluruh Indonesia yang memiliki passion di bidang sejarah, budaya, dan aktif membangun lingkungan.
Sebelum keberangkatan kami bertiga, Tedhy Vrihatnolo, rekan kami telah membooking kurang lebih 2 minggu sebelumnya tiket kereta api pulang-pergi memakai kereta api Ekonomi Progo dengan jurusan Pasar Senen-Lempuyangan dan begitu pula sebaliknya. Hingga tiba saatnya  jadwal keberangkatan kami ke tempat jadwal pemberangkatan pada hari Kamis, 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB.
Semangat begitu menggebu untuk segera naik kereta, dikarenakan acara akan berlangsung esok harinya, Jumat, 22 Februari 2013 jam 13.00 WIB. Namun, dari pihak panitia disediakan penjemputan mengenakan bis, start di stasiun Tugu pada pukul jam 08.00 WIB. Begitu disayangkan dan juga kecewa karena jadwal keberangkatan kereta api pada tanggal 21 Februari 2013 jam 20.00 WIB, menjadi ngaret 30 menit sebelum pada akhirnya kereta api akan berjalan.
Situasi pemandangan di dalam kereta api, penulis cukup terkejut. Karena kereta api kelas ekonomi biasa yang sebelumnya penulis rasakan dahulu  dari segi sarana dan prasarana tidak begitu terawat. Sekarang yang terjadi, malah sebaliknya begitu bersih, nyaman, dan terasa excited sekali. Maklum, selama ini penulis lebih sering mengenakan sepeda motor atau transportasi publik lainnya semisal, angkot dan busway menuju kampus atau tempat lainnya. Kereta api penulis jarang menggunakannya, biasanya kalau lagi ada kegiatan di luar kota yang menempuh jarak jauh.
Akan tetapi, meskipun dari segi sarana dan prasarana sudah mendukung, namun masih ada yang kurang yaitu, masalah ketepatan waktu dalam jadwal keberangkatan. Selama menempuh perjalanan dari Pasar Senen ke Lempuyangan, terjadi peristiwa entah masa istirahat entah pergantian mengenai jalur antara satu kereta dengan kereta lainnya. Perisitwa tersebut terjadi ketika tiba di stasiun Cirebon. Mengalami masa jeda waktu kurang lebih 45 menit berhenti di stasiun tersebut.
Kalau penulis lihat di alur jadwal keberangkatan dan pemberhentian dari stasiun yang satu ke stasiun yang lainnnya di dinding kereta api, terjadi di luar dugaan penulis dalam bahasa sosiologis dikenal, “Das Sein” dan “Das Sollen”. Tidak hanya pada saat jadwal keberangkatan, tetapi juga terjadi ketika jadwal pemulangan penulis bersama rekan penulis dari Jogjakarta setelah mengikuti event tersebut. Asumsi penulis ialah apakah ia selama ini memang seperti itu atau apa?, mohon diverifikasi.
Dengan demikian, pada intinya penulis masih sedikit kecewa dengan transportasi publik khususnya kereta api dalam hal pemberangkatan tidak pada waktu yang semestinya. Berharap tulisan ini semoga bisa menjadi refleksi bersama dan menemukan solusi yang komprehensif agar tercipta transportasi publik di Indonesia yang nyaman, aman, dan tepat waktu.


Refleksi bulan Januari 2013
Oleh:
Muhamad Handar

Target itu seperti deadline, deadline itu seperti arus informasi yang begitu cepat dan intangibel

Memasuki tahun baru, dan berlalunya tahun lama menjadi instropeksi diri sebagai tolak ukur berhasil apa tidak selama setahun sebelumnya, memenuhi komitmen dalam ikrar yang sudah dibuat semacam grand design pembentukan kepribadian penulis untuk. menggapai semua impian dalam resolusi yang digantungkan. Menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa hal tersebut perlu dilakukan? Sebagai insan yang berpikir dan bermoral, sungguh naif bila selama hidup tidak mempunyai rancangan atau pedoman hidup kemana kita akan melangkah di bumi ini yang hamparannya begitu luas.
Menentukan tujuan hidup ibarat seperti kompas. Bila kita tersesat, kita mempunyai kompas sebagai penunjuk jalan untuk mengatasi hambatan yang terjadi. Hambatan tersebut harus diminimalisasi dengan cara diantaranya; a) Bertawakal kepada Tuhan YME, b) Memiliki etos kerja dan semangat daya juang yang tinggi, c) Berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh, d) menjalin ikatan atau tali persaudaraan baik keluarga, teman, masyarakat, kerabat, dan sebagainya.
Lalu, bagaimana cara menjalankan itu semua? Jatuh bangun adalah hal yang manusiawi, tetapi apabila kita jatuh namun tidak bangkit dari keterpurukan, segeralah bercermin apa yang sudah kamu lakukan bagi pribadi kamu dan sekitarnya? Temukan setiap yang menjadi kelemahan kamu dan segera memperbaikinya agar menjadi pribadi yang utuh dan bermakna. Dalam pandangan penulis, sebenarnya tidak ada batasan kesuksesan tersebut. Kesuksesan tersebut adalah hasil, sebelum menuju hasil tersebut pasti harus melewati namanya suatu proses, dan proses itu menurut penulis ialah sikap (attitute).
Kemudian, yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah, bagaimana sikap tersebut bisa dijalankan secara konsekuen dan terpatri dalam kepribadian kita. Menurut penulis, yakni mengutip sebuah adagium, “Tulisankan apa yang kamu ingin capai dalam sebuah lembar kertas dan peganglah erat-erat impian kamu tadi seperti kamu sedang memegang tali senar layang-layang agar tidak hanyut dalam terpaan angin”. Sebagaimana contoh, impian saya tersebut dibawah ini, yeng kemudian menjadi action saya dalam resolusi 2013, diantaranya:
a.     Menabung untuk memberangkatkan orangtuan naik haji
b.     Berkurban tahun 2013
c.      Menguasai bahasa Inggris
d.     Menyelesaikan amanah di Pusdima FIS
e.      Berwirausaha
f.       Memenangkan berbagai lomba menulis
g.     Terpilih kandidat Indonesia Menginspirasi Institute
h.     Terpilih Duta Pendidikan UNJ
i.       Melakukan penelitian, 1 tahun = 20 buah
j.       Terpilih peserta Heritage Camp
k.     Menghafal Surat Al-Qur’an, 1 tahun = 3 juz
l.       Mempunyai penghasilan 1 tahun = > 10 jt
m.  Membangun perpustakaan rakyat dengan koleksi buku > 1.000 buku
n.     Membangun Community Development di Bekasi
o.     Mengkampanyekan pelestarian budaya di Bekasi (Duta Kebudayaan Bekasi)
p.    Memajukan Pusdima FIS
q.     Menghasilkan buku, 1 tahun = 5 buku
r.      Membaca berbagai buku, jurnal dll (kurang lebih 500 buah)
s.      Menguasai bahasa Jepang
t.       Terpilih menjadi Asdos UNJ
u.     Membentuk tubuh six pack
v.     Memperingati tahun baru dengan bakti sosial terhadap kaum dhuafa
Sebagaimana yang tertulis, resolusi tersebut sebagai acuan untuk memotivasi diri penulis agar labih baik lagi. Dari berbagai point diatas, alhamdulillah ada beberapa yang sudah terwujud berkat hasil usaha yang dicapai atas kemampuan pribadi yang begitu maksimal dalam mencapainya. Diantara resolusi diatas yang sudah tercapai, diantaranya:
a.     Menabung untuk berkurban tahun 2013 (lagi proses)
b.     Menyelesaikan amanah di Pusdima FIS
c.      Terpilih kandidat Indonesia Menginspirasi Institute
d.     Terpilih Duta Pendidikan UNJ sebagai Menteri Pemberdayaan
e.      Terpilih peserta Heritage Camp perwakilan dari Provinsi Jawa Barat
f.       Memajukan Pusdima FIS
Demikianlah, “ibarat tiada gading yang tak retak”, keenam point diatas, alhamdulillah sudah terlaksana atau tercapai, namun masih banyak kekurangan yang pastinya perlu dievaluasi lagi demi memaksimalkan kepribadian menjadi seorang yang profesional, komitmen, dan konsisten. Amin.

Man Jaddwa Wa Jadda...

Salam...
Muhamad Handar